Setiap jabatan fungsional memerlukan angka kumulatif (KUM) tertentu. Sebagai seorang Dosen, ini tentunya menjadi suatu hal yang harus kita pertimbangkan tatkala melakukan aktivitas tridarma perguruan tinggi.
Khususnya pada persoalan Publikasi Jurnal, pembagian KUM penulis Jurnal merupakan hal yang sepatutnya diketahui, sebelum menentukan terbitan. Pasalnya, antara penulis pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya, memiliki nilai angka kumulatif yang berbeda.
Halaman ini akan menjelaskan lebih dalam tentang pembagian KUM dalam hal penulis Jurnal, terutama bagi Dosen. Mari kita pelajari lebih jauh.
Konten:
1. Ketentuan KUM Penulis Jurnal
Secara umum, ada pembagian angka kredit (kumulatif) dari setiap penulis Jurnal (dosen). Hal ini telah dijelaskan dalam laman FAQ PAK Kemdikbud. Penjelasannya seperti gambar berikut:
Dari paparan di atas, dapat dikatakan bahwa:
- Penulis yang bertindak sebagai penulis pertama dalam karya ilmiah memiliki hak untuk mendapatkan 60% dari total nilai kredit yang diberikan.
- Jika penulis koresponden tidak juga penulis pertama, maka penulis koresponden dan penulis pertama berhak masing-masing mendapatkan 40% dari nilai kredit tersebut, sementara 20% sisanya dibagi di antara penulis pendamping.
- Dalam kasus di mana karya ilmiah hanya memiliki penulis pertama dan penulis koresponden, keduanya berhak mendapatkan 50% dari nilai kredit karya ilmiah tersebut.
Bila mengacu pada apa yang dijabarkan itu, maka secara umum dapat kita simpulkan bahwa perhitungan KUM untuk penulis jurnal yakni:
Penulis | CA | KUM Penulis | |||
---|---|---|---|---|---|
Utama* | Pendamping | Pertama | Pendamping + CA** | Pendamping | |
1, 2 | ✔ | 60% | – | 40% | |
✔ | 50% | 50% | |||
1, 2, 3 | ✔ | 60% | – | 40% | |
✔ | 40% | 40% | 20% | ||
1, 2, 3, 4 | ✔ | 60% | – | 40% | |
✔ | 40% | 40% | 20% | ||
1, 2, 3, 4, 5 | ✔ | 40% | 40% | 20% | |
✔ | 40% | 40% | 20% | ||
Tabel 1. Ketentuan KUM Penulis Jurnal |
**Bila pendamping + CA terdiri dari 2 orang, maka hasil KUM dibagi 2.
Jadi, sekarang kita akan menggunakannya pada pengelompokan Jurnal, yakni nasional dan internasional. Itulah yang akan dibahas selanjutnya.
2. Pembagian KUM Penulis Jurnal Nasional
Kita akan mulai dari Jurnal Nasional. Berbicara Jurnal nasional, sebenarnya ada dua kategori, yaitu Jurnal Nasional dan Jurnal Nasional bereputasi. Keduanya akan kita bahas dalam bagian ini.
Tetapi, kita perlu tahu terlebih dahulu tentang skemanya. Sebagai contoh, dalam penerbitan Jurnal nasional (tidak bereputasi), maksimal KUM yang akan didapatkan itu adalah 10. Lalu kemudian, nilai terhadap naskah tersebut akan dibagikan pada nilai masing-masing penulis.
Angka ini adalah angka maksimal yang ditawarkan, dan bukan dari nilai yang didapatkan. Sementara penilaian itu, ada pada Asesor, yang bisa jadi dalam sebuah naskah, nilai yang didapatkan tidak penuh.
Jadi, bisa saja dalam sebuah naskah mendapatkan nilai yang lebih rendah. Hal ini tentunya bergantung pada penilaian terhadap naskah yang ada.
Sekarang, kita akan mulai menghitung KUM. Mari kita teruskan.
#1. Jurnal Nasional
Jurnal nasional disini maksudnya yaitu Jurnal yang diterbitkan dan diakui dalam skala nasional. Umumnya, hal ini ditandai dengan ISSN yang dimiliki Jurnal tersebut.
Sebenarnya dalam pengelolaan Jurnal, ISSN adalah langkah awal untuk keberadaan Jurnal. Jadi, bila sudah memiliki ISSN, maka dapat dikatakan sebagai Jurnal nasional.
Sekarang, kita akan bahas pembagian KUM penulisnya. Pertama, kita perlu tahu terlebih dahulu tentang angka kredit yang akan didapatkan secara keseluruhan. Dalam PO PAK 20191, hal ini diuraikan pada tabel bidang Penelitian, Nomor 1, Bagian C, poin 6). Mari lihat tabel ini:
No. | Kegiatan | KUM Maks. |
---|---|---|
6) | Jurnal nasional | 10 |
Dari sana terlihat, bahwa dalam sebuah publikasi Jurnal, angka kredit yang akan didapatkan adalah 10 (maksimal).
Misalnya:
Reza menerbitkan artikel Jurnal dengan 1 penulis lainnya. Jadi, mereka berdua menerbitkan naskah di Jurnal. Reza sebagai penulis pertama (sekaligus penulis korespondensi), dan temannya sebagai penulis kedua. Jadi, Reza mendapatkan 60% angka kredit, dan sisanya (40%) untuk penulis kedua.
#2. Jurnal Nasional Bereputasi
Jurnal nasional bereputasi itu artinya Jurnal yang sudah terakreditasi dan diakui Dikti. Peringkatnya disebut sebagai SINTA. Bila Anda belum mengenalnya, lihat halaman Peringkat Jurnal kami.
Dalam PO PAK 2019, Nomor 1, Bagian C, poin 4). Lihat tabel ini:
No. | Kegiatan | KUM Maks. |
---|---|---|
4) | Jurnal nasional terakreditasi Dikti | 25 |
Angka kredit yang akan didapatkan maksimal adalah 25 untuk naskah terbitannya.
Misalnya:
Reza menerbitkan artikel Jurnal dengan 1 penulis lainnya di Jurnal Sinta 1 atau 2. Reza adalah penulis korespondensi. Jadi, Reza mendapatkan 60% angka kredit, dan sisanya (40%) untuk penulis kedua. Bila KUM yang didapatkan sebesar 25, maka Reza mendapatkan 15 angka kredit, dan sisanya pada penulis pendamping.
Bila penulis lebih dari 2, atau lebih banyak penulis, persentase dapat melihat pada Tabel 1 di atas.
Dalam contoh ini, kita hanya terbatas pada jurnal nasional bereputasi peringkat 1 dan 2. Adapun Jurnal dengan SINTA 3-4, memiliki nilai KUM sebesar 20. Sedangkan SINTA 5-6, angka KUM-nya yaitu 15.
3. Pembagian KUM Penulis Jurnal Internasional
Sekarang, kita akan membahas tentang pembagian KUM penulis Jurnal Internasional. Dalam hal ini, Jurnal Internasional itu terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
- Jurnal Internasional, dan
- Jurnal Internasional Bereputasi
Umumnya, keduanya hampir sama. Dalam PO PAK 2019, disebutkan bahwa:
Diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel dan terindeks oleh basis data internasional yang bereputasi (contoh : Web of Science dan Scopus) dengan SJR jurnal kurang dari 0,15 atau memiliki JIF WoS kurang dari 0,05.
PO PAK 2019
Ini dimaksudkan sebagai pembeda antara Internasional dan Internasional bereputasi. Persoalan Jurnal Internasional Bereputasi, disebutkan:
Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kemenristekdikti (contoh Web of Science dan/atau Scopus) dengan SJR jurnal paling sedikit 0,15, atau SJR jurnal di atas 0,10 dan Q3, atau memiliki JIF WoS paling sedikit 0,05. Tidak termasuk dalam kriteria ini adalah jurnal berstatus coverage discontinued dan cancelled di Scopus/SCImagojr.
PO PAK 2019
Dari sana dapat dilihat, bahwa keduanya memiliki kesamaan. Yang membedakannya hanyalah faktor dampak (impact factor).
Tidak semua Jurnal yang diberi nama “International Journal of ….” adalah jurnal Internasional. 😜
Sekarang, mari kita simulasikan perhitungan angka kredit untuk Jurnal Internasional & Internasional Berepuatasi.
#1. Simulasi KUM Jurnal Internasional
Pertama, kita lihat dulu KUM maksimal yang didapatkan pada PO PAK 2019. Ini dapat dilihat pada Tabel Bidang Penelitian, Nomor 1, bagian C, poin 3) (lihat PO PAK 2019).
No. | Kegiatan | KUM Maks. |
---|---|---|
3) | Jurnal internasional terindeks pada basis data internasional di luar kategori 2) | 20 |
Misalnya:
Reza dan 1 orang temannya menerbitkan artikel di Jurnal Internasional. Reza adalah penulis utama + correspondence. Sedangkan temannya, adalah penulis pendamping. Maka, Reza mendapatkan KUM 12, dan temannya mendapatkan 8.
#2. Simulasi KUM Jurnal Internasional Bereputasi
Kembali kita melihat KUM maksimal yang akan didapatkan. Itu terlihat seperti tabel berikut:
No. | Kegiatan | KUM Maks. |
---|---|---|
2) | Jurnal internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi | 30 |
Misalnya:
Reza dan 3 orang lainnya menerbitkan naskah di Jurnal Internasional Bereputasi. Reza, sebagai penulis utama, dan 1 orang temannya sebagai penulis correspondence, sedangkan 2 orang lainnya sebagai penulis pendamping. Maka, KUM yang didapatkan berupa:
- Reza = 12 (40%)
- 1 orang teman (correspondence) = 12 (40%)
- Penulis lainnya = 6 (20%)
Dalam contoh terakhir ini, kita menggunakan lebih dari 2 orang penulis, dengan correspondence berada pada penulis pendamping. Jadi, penulis pertama dan penulis correspondence masing-masing mendapatkan 40%. Tetapi yang membedakannya adalah penulis pertama tidak terbagi. Sedangkan penulis correspondence, mungkin saja terdiri dari 2 orang, yang membuatnya dapat terbagi.
4. Penutup
Pembagian KUM penulis Jurnal memiliki nilai tersendiri, baik dari penulis utama (tidak memiliki pendamping), maupun penulis yang memiliki pendamping. Jadi, pembagian angka KUM itu bisa berupa 60% untuk penulis utama (penulis pertama + correspondence), sisanya untuk pendamping. 40% untuk penulis pertama, bila correspondence berada pada penulis pendamping. Pertimbangkan dengan matang, dalam menentukan sisi penulis. Pembagian KUM sangat mempengaruhi itu.
- Sistem Penilaian Angka Kredit Dosen. Panduan PAK Tahun 2019 ↩︎
Tinggalkan Balasan