Kebijakan Pengembalian Dana (Refound)

Dengan tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana ini serta Syarat Layanan, Pengguna Layanan dapat mengajukan permohonan untuk pengembalian dana seperti yang tercantum dalam Syarat Layanan.

Kebjiakan pengembalian dana ini ditujukan untuk layanan yang tersedia pada Diklinko, dengan ketentuan spesifik sebagai berikut:

1. Pengembalian Dana Website OJS

Ketentuan yang diperbolehkan

Pemesan hanya boleh mengajukan permohonan pengembalian dana dalam situasi berikut:

  1. Pengguna mengirimkan sejumlah dana ke Diklinko, sebelum kesepakatan ditetapkan.
  2. Dana sebesar 50% yang disetor ke Diklinko, namun pekerjaan website OJS belum terlaksana hingga masa “Pengujian Pertama”.

Ketentuan Dilarang

  1. Tidak ada perubahan pikiran. Pengguna telah memutuskan dan membuat kesepakatan dengan Diklinko, namun berubah pikiran dan membatalkan kerjasama.
  2. Proses telah melewati tahapan “Pengujian Pertama”.

2. Pengembalian Dana Terbitan Artikel Journal

Ketentuan ini berlaku untuk semua bentuk dan jenis peublikasi jurnal yang tersedia di jurnal.diklinko.id.