Data Processing Addendum

Pihak-pihak:

  1. Diklinko Journals Publisher (selanjutnya disebut “Penerbit”), sebuah perusahaan yang menerbitkan jurnal online menggunakan Open Journal Systems (OJS).
  2. PT. Diklinko Journals Publisher, (selanjutnya disebut “Pengguna Data”), merupakan pihak yang mengakses atau memproses data pribadi yang diatur oleh Penerbit melalui penggunaan OJS.

Mengingat:

  1. Penerbit memproses data pribadi dalam kaitannya dengan layanan jurnal online yang diberikan kepada Pengguna Data.
  2. Kedua belah pihak menginginkan untuk mengatur ketentuan-ketentuan pengolahan data pribadi dan perlindungan privasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pihak-pihak ini sepakat untuk mengatur hubungan mereka dalam sebuah Addendum Pengolahan Data (Data Processing Addendum) sesuai dengan Regulasi Umum Perlindungan Data (GDPR) dan peraturan perlindungan data pribadi lainnya yang berlaku.

Kesepakatan:

  1. Definisi
    1. Istilah yang digunakan dalam DPA ini akan memiliki arti sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perlindungan data yang berlaku.
  2. Lingkup Pengolahan Data
    1. Penerbit akan memproses data pribadi yang diberikan atau diakses oleh Pengguna Data melalui penggunaan OJS.
    2. Tujuan pengolahan data adalah untuk menyediakan layanan jurnal online kepada Pengguna Data.
  3. Kewajiban Penerbit
    1. Penerbit akan memastikan bahwa pengolahan data dilakukan sesuai dengan semua peraturan perlindungan data yang berlaku.
    2. Penerbit akan menerapkan tindakan teknis dan organisasi yang sesuai untuk melindungi data pribadi dari pengolahan yang tidak sah atau tidak sah.